Minggu, 14 Desember 2014

PEMANFAATAN IRIGASI DALAM PENINGKATAN KEHIDUPAN SOSIAL



BAB I

PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah
Pembagunan nasional yang dilaksanakan merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan teknologi serta memperhatikan tantangan global.
Indonesia merupakan negara agraris banyak menyandar kebutuhan hidup masyarakatnya dari hasil pertanian. Sektor pertanian memegang peranan penting dari seluruh perekonomian nasional, hal ini dapat dilihat dan ditunjukan oleh banyak penduduk yang bermata pencaharian di sektor pertanian, sehingga beberapa pelita sektor pertanian selalu didudukan dalam proritas  pertama              (Sastroatmadja, 1991 :5). Hal ini dapat dilihat dalam ketetapan MPR No. IV?MPR?1999 dinyatakan bahwa:
Mengembangkan system ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan pada tingkat harga yang terjangkau dengan memperhatikan peningkatan pendapatan petani dan nelayan, serta peningkatan produksi yang diatur dengan undang-undang.

Pada beberapa tahap pembangunan jangka panjang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan memperbaiki keadaan pendapatan. Berkenaan dengan program pembangunan yang dilaksanakan ada dua masalah utama yang dihadapi sektor pertanian Indonesia, pertama peningkatan produksi untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional dan peningkatan sumber devisa, kedua adalah peningkatan pendapatan petani untuk mendorong sektor lain.
Pembangunan pertanian khususnya pertanian padi sawah merupakan salah satu komponen dari pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan produktifitas sumber daya yang ada serta bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dalam upaya peningkatan produksi pertanian dari tahun ketahun, tekad pemerintah mengadakan swasembada pangan (beras) dengan menempuh program intensifikasi. Pada program intensifikasi tersebut diantaranya adalah pengolahan tanah yang baik, penggunaan bibit unggul dan pengairan. Kemudian pada program ekstensifikasi dalam hal ini usaha perluasan areal persawahan dengan pemberian aiar irigasi pada sawah tadah hujan dimusim kemarau. Sesuai kebijakan pemerintah dibidang pertanian menjadi ketetapan MPR, yaitu TAP MPR NO. II/MPR/1993 dalam faisal L (2003:3) sebagai bertikut :
Pertanian dalam arti luas perlu terus dikembangkan agar semakin maju dan efisien, dapat dirasa meningkat kualitas serta keanakaragaman hasil, produksi pertanian melalui usaha tani telah dioanjurkan oleh semua yang membuat kebijakan atau atau instansi mengolah pertanian, seperti intensifikasi, rrehabilitasi dan dioversifikasi pertanian dengan memanfaatkan ilmu dan tekhnologi untuk memenuhio kebutuhan serta bahan baku industri, semua itu diarahkan untuk memperbaiki taraf hidup para petani dan masyarakat pada umumnya serta Negara pada khususnya.

            Pengairan merupakan hal yang sangat penting dalam bidang pertanian khususya dalam peningkatan produksi p[ertanian. Krnyataan telah membuktikan pertanian yang maju, namun dengan perkembangan peradaban dengan seiring dengan peningkatan ilmu p[engetahuan dan tekhnologi menyebabkan manusia selalu mencari cara agar lahan pertaniannya mendapatkan air cukup, sehingga manusia pada akhirnya tidak hanya bergantung pada prose alami dengan cara membendung sungai, membuat dreinaser untuk pendistribusian air kelokasi persawahan.
            Seperti halnya yan dilakukan oleh war4ga di Desa Kombo Kacamatan Wawo Kabupaten Bima dimana warga daerahj tersebut selain memanfaatkan air hujan sebagai sarana untuk memngairi sawahnya, juga membendung air sungai, sehungga proses pengolahan lahan pertanian senantiasa aktif.
            Pemanfaatan irigasi guna pengolahan lahan prtanian tentunya akan membawa dampak pada perubahan sosial ekonomi para petani yang mengndalkan potensi lahan sebagai sumber mata pencaharian. Atas latar belakang diatas, maka peneiti tertarik untuk mencoba mengkaji lebih dalam tentang “Pemanfaatan Irigasi dalam Peningkatan Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Petani di Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima”.
1.2. Rumusan Masalah
            Denagan memperhatikan latar belakang penelitian yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan dalam penelitian ini, yaitu :
“Bagaimana Pemanfaatan Irigasi dalam Peningkatan Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Petani di Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima tahun 2009-2010 ?.
1.3. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian
            Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pemanfaatan irigasi dalam meningkatkan kehidupan sosial okonomi masyarakat petani di Desa Kombo Kacamatan Wawo Kabupaten Bima Tahun 2009-2010.
1.3.2 Manfaat Penelitian
      Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
  1. Bagi penulis, sebagai wahana latihan untuk menuangkan ide-ide tentang permasalahan secara sistematis, konsistensi dan obyektif dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan menggunakan metode ilmiah.
  2. bagi pemerintah daerah sebagai bahan informasi dalam menentukan kebijakan dalam hal pengembangan pembangunan wilayah seiring dengan berlakunya otonomi daerah.
  3. sebagai bahan perbandingan dan sumber bacaan bagi penelitian berikutnya.

1.4. Asumsi Penelitian   
            Peneliti diharuskan untuk menemukan asumsi atau tanggapan yang sudah pasti benarsebagai dasar pijakan atau acuan menentukan hipotesis, sebelum penelitian diadakan. Hal ini senada dengan pendapat ahli yang menyatakan bahwa asumsi adalah anggapan tentang sebuah fakta atau ide, bahwa fakta atau ide terserbut mengandung kebenaran tanpa pembuktioan untuk melihat kedudukan suatu masalah (Sumadi Suryabrata, 1995:20). Dengan pengertian dimaksud, maka jelaslah bahwa Asumsi diajukan merupakan suatu kebenaran yang pada hakikatnya telah diterima oleh peneliti itu sendiri, tanpa pembuktian secara empiris atau melalui penelitian. Atas dasarpernyataan tersebut maka asumsi yang dapat penulis kemukakan dalam penelitian ini adalah :
  1. Pemanfaatan irigasi dapat meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat petani di Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
  2. Efektifitas pemanfaatan irgasi dapat meningkatkan kehidipan sosial ekonomimasyarakat petani.  
1.5. Hipotesis Penelitian
            Hipotesis adalah pernyataan yang bersifat terkaan dari hubungan dua atau lebih variable (Moh. Natsir, 1990 :20). Sedangkan ahli lain menjelaskan bahwa hipotesis adalah suatu pendapatan atau kesimpulan senentara, belum benar bersifat tesis (Margono, 2002:20).
            Dari kedua pendapat tersebut, maka yang dimaksud dengan hipotesis adalah jawaban sementara yang memerlukan pembuktian dengan data-data yang terkumpul.
Irigasi adalah mengalirkan air secara teratur untuk dapat meningkatkan produktivitas tanaman (Kartasapoetras).        
Adapun hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah pemanfaatan irigasi dapat meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat petani  di Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Tahun 2009-2010.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


BAB III
METODE PENELITIAN


BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN


BAB IV
P E N U T U P



DAFTAR PUSTAKA



lebih lengkap silahkan download http://adf.ly/vFZ9z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar