BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Pembagunan nasional yang dilaksanakan merupakan usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan,
berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan teknologi serta
memperhatikan tantangan global.
Indonesia merupakan negara agraris banyak menyandar kebutuhan hidup
masyarakatnya dari hasil pertanian. Sektor pertanian memegang peranan penting
dari seluruh perekonomian nasional, hal ini dapat dilihat dan ditunjukan oleh
banyak penduduk yang bermata pencaharian di sektor pertanian, sehingga beberapa
pelita sektor pertanian selalu didudukan dalam proritas pertama (Sastroatmadja, 1991 :5). Hal ini
dapat dilihat dalam ketetapan MPR No. IV?MPR?1999 dinyatakan bahwa:
Mengembangkan
system ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan,
kelembagaan dan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan
nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan pada tingkat harga yang
terjangkau dengan memperhatikan peningkatan pendapatan petani dan nelayan, serta
peningkatan produksi yang diatur dengan undang-undang.
Pada beberapa tahap pembangunan jangka panjang diarahkan untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan memperbaiki keadaan
pendapatan. Berkenaan dengan program pembangunan yang dilaksanakan ada dua
masalah utama yang dihadapi sektor pertanian Indonesia, pertama peningkatan
produksi untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional dan peningkatan sumber
devisa, kedua adalah peningkatan pendapatan petani untuk mendorong sektor lain.
Pembangunan pertanian khususnya pertanian padi sawah merupakan salah satu
komponen dari pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan produktifitas
sumber daya yang ada serta bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dalam upaya peningkatan
produksi pertanian dari tahun ketahun, tekad pemerintah mengadakan swasembada
pangan (beras) dengan menempuh program intensifikasi. Pada program intensifikasi
tersebut diantaranya adalah pengolahan tanah yang baik, penggunaan bibit unggul
dan pengairan. Kemudian pada program ekstensifikasi dalam hal ini usaha
perluasan areal persawahan dengan pemberian aiar irigasi pada sawah tadah hujan
dimusim kemarau. Sesuai kebijakan pemerintah dibidang pertanian menjadi
ketetapan MPR, yaitu TAP MPR NO. II/MPR/1993 dalam faisal L (2003:3) sebagai
bertikut :
Pertanian dalam arti luas perlu terus dikembangkan
agar semakin maju dan efisien, dapat dirasa meningkat kualitas serta
keanakaragaman hasil, produksi pertanian melalui usaha tani telah dioanjurkan
oleh semua yang membuat kebijakan atau atau instansi mengolah pertanian,
seperti intensifikasi, rrehabilitasi dan dioversifikasi pertanian dengan
memanfaatkan ilmu dan tekhnologi untuk memenuhio kebutuhan serta bahan baku
industri, semua itu diarahkan untuk memperbaiki taraf hidup para petani dan
masyarakat pada umumnya serta Negara pada khususnya.
Pengairan
merupakan hal yang sangat penting dalam bidang pertanian khususya dalam
peningkatan produksi p[ertanian. Krnyataan telah membuktikan pertanian yang
maju, namun dengan perkembangan peradaban dengan seiring dengan peningkatan
ilmu p[engetahuan dan tekhnologi menyebabkan manusia selalu mencari cara agar
lahan pertaniannya mendapatkan air cukup, sehingga manusia pada akhirnya tidak
hanya bergantung pada prose alami dengan cara membendung sungai, membuat
dreinaser untuk pendistribusian air kelokasi persawahan.
Seperti
halnya yan dilakukan oleh war4ga di Desa Kombo Kacamatan Wawo Kabupaten Bima
dimana warga daerahj tersebut selain memanfaatkan air hujan sebagai sarana
untuk memngairi sawahnya, juga membendung air sungai, sehungga proses
pengolahan lahan pertanian senantiasa aktif.
Pemanfaatan
irigasi guna pengolahan lahan prtanian tentunya akan membawa dampak pada perubahan
sosial ekonomi para petani yang mengndalkan potensi lahan sebagai sumber mata
pencaharian. Atas latar belakang diatas, maka peneiti tertarik untuk mencoba
mengkaji lebih dalam tentang “Pemanfaatan Irigasi dalam Peningkatan Kehidupan
Sosial Ekonomi Masyarakat Petani di Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima”.
1.2. Rumusan Masalah
Denagan memperhatikan latar belakang
penelitian yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan
dalam penelitian ini, yaitu :
“Bagaimana Pemanfaatan Irigasi dalam Peningkatan
Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Petani di Desa Kombo Kecamatan Wawo
Kabupaten Bima tahun 2009-2010 ?.
1.3. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pemanfaatan
irigasi dalam meningkatkan kehidupan sosial okonomi masyarakat petani di Desa
Kombo Kacamatan Wawo Kabupaten Bima Tahun 2009-2010.
1.3.2 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah
sebagai berikut :
- Bagi penulis, sebagai wahana latihan untuk menuangkan ide-ide tentang permasalahan secara sistematis, konsistensi dan obyektif dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan menggunakan metode ilmiah.
- bagi pemerintah daerah sebagai bahan informasi dalam menentukan kebijakan dalam hal pengembangan pembangunan wilayah seiring dengan berlakunya otonomi daerah.
- sebagai bahan perbandingan dan sumber bacaan bagi penelitian berikutnya.
1.4. Asumsi Penelitian
Peneliti
diharuskan untuk menemukan asumsi atau tanggapan yang sudah pasti benarsebagai
dasar pijakan atau acuan menentukan hipotesis, sebelum penelitian diadakan. Hal
ini senada dengan pendapat ahli yang menyatakan bahwa asumsi adalah anggapan
tentang sebuah fakta atau ide, bahwa fakta atau ide terserbut mengandung
kebenaran tanpa pembuktioan untuk melihat kedudukan suatu masalah (Sumadi
Suryabrata, 1995:20). Dengan pengertian dimaksud, maka jelaslah bahwa Asumsi
diajukan merupakan suatu kebenaran yang pada hakikatnya telah diterima oleh
peneliti itu sendiri, tanpa pembuktian secara empiris atau melalui penelitian.
Atas dasarpernyataan tersebut maka asumsi yang dapat penulis kemukakan dalam
penelitian ini adalah :
- Pemanfaatan irigasi dapat meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat petani di Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
- Efektifitas pemanfaatan irgasi dapat meningkatkan kehidipan sosial ekonomimasyarakat petani.
1.5. Hipotesis Penelitian
Hipotesis adalah pernyataan yang bersifat
terkaan dari hubungan dua atau lebih variable (Moh. Natsir, 1990 :20).
Sedangkan ahli lain menjelaskan bahwa hipotesis adalah suatu pendapatan atau
kesimpulan senentara, belum benar bersifat tesis (Margono, 2002:20).
Dari
kedua pendapat tersebut, maka yang dimaksud dengan hipotesis adalah jawaban sementara
yang memerlukan pembuktian dengan data-data yang terkumpul.
Irigasi adalah mengalirkan air
secara teratur untuk dapat meningkatkan produktivitas tanaman (Kartasapoetras).
Adapun hipotesis yang diajukan
dalam penelitian ini adalah pemanfaatan irigasi dapat meningkatkan kehidupan
sosial ekonomi masyarakat petani di Desa
Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Tahun 2009-2010.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
BAB
III
METODE
PENELITIAN
BAB
IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
BAB IV
P E N U T U P
DAFTAR PUSTAKA
lebih lengkap silahkan download http://adf.ly/vFZ9z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar